Pak Lativi,Gr

Struktur Kurikulum dan Beban Belajar Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kurikulum 2013

Kurikulum Baru Madrasah

Struktur kurikulum merupakan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik.


Struktur kurikulum juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum 2013 adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.

Struktur kurikulum juga dapat digambarankan sebagai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang peserta didik dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang peserta didik yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, dan beban belajar.

Selain jenis mata pelajaran yang diperlukan untuk membentuk kompetensi, juga diperlukan beban belajar per minggu dan per semester atau per tahun. Beban belajar ini kemudian didistribusikan ke berbagai mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi yang diharapkan dapat dihasilkan oleh tiap mata pelajaran.

1. Struktur Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Keterangan : 
  • Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah.Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum di atas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Madrasah Ibtidaiyah antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, Kegiatan Rohani Islam (Rohis) dan lain sebagainya.
  • Kegiatan ekstra kurikuler yaitu, Pramuka (utama), Unit Kesehatan Madrasah, Palang Merah Remaja, Kegiatan Rohani Islam (Rohis),Olahraga,Kesenian,Karya Ilmiah Remaja, Olimpiade dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kepribadian, kepemimpinan dan sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Di samping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
  • Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat.
  • Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
  • Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.
  • Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
  • Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik. 
2. Beban Belajar Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.
- Beban belajar di Madrasah Ibtidaiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. 
  • Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 34 jam pembelajaran.
  • Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 36 jam pembelajaran.
  • Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 40 jam pembelajaran.
  • Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 43 jam pembelajaran, Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit. 
- Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
- Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
- Beban belajar di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.
- Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu. 

Demikian tentang Struktur Kurikulum dan Beban Belajar Madrasah Ibtidaiyah (MI) dalam Kurikulum 2013, Bapak/Ibu Guru MI silahkan dibaca juga mengenai Kompetensi Inti Kurikulum 2013 untuk MI, semoga bermanfaat.(Plt,Gr)

1 komentar untuk "Struktur Kurikulum dan Beban Belajar Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kurikulum 2013"

  1. Assalam. Pak Lativ, kalau sudah ada info kurikulum yg sesuai dengan alokasi jam yang digunakan di simpatika saat ini, mohon di share ya pak. Kami opmad galau ttg kejelasan alokasi di simpatika yg berubah-ubah terus. Mohon pencerahannya. Terima kasih

    BalasHapus