Pak Lativi,Gr

Selamat Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2020

Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 Nopember 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Selamat Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2020
Oleh karena itu, peringatan Hari Santri 2020 secara khusus mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Isu kesehatan diangkat berdasar fakta bahwa dunia internasional, tak terkecuali Indonesia, saat ini tengah dilanda pandemi global Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Di Indonesia, pandemi COVID-19 telah ditetapkan sebagai Bencana Nonalam melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pengalaman terbaik beberapa Pesantren yang telah berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi COVID-19 menjadi bukti nyata bahwa Pesantren juga memiliki kemampuan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya.

Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, keteladanan dan sikap kehati-hatian Kiai dan Pimpinan Pesantren. Karena mereka tetap akan mengutamakan keselamatan santrinya dibanding proses belajar di Pesantren.


Selamat Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2020 semoga pandemi COVID-19 segera enyah dari bumi tercinta ini, Santri Sehat Indonesia Kuat.

Posting Komentar untuk "Selamat Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2020"