Pak Lativi,Gr

Inilah Contoh Isian Lembar Catatan Fakta Penilaian Kinerja Guru (PKG)

Fakta PKG

Penilaian Kinerja Guru (PKG) dilakukan untuk melihat kinerja guru dalam melaksanakan tugas utamanya, yaitu melaksanakan pembelajaran, pembimbingan dan/atau pelaksanaan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Hasil PK GURU selanjutnya digunakan untuk membantu guru dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya pada kompetensi tertentu sesuai keperluan.

Sebagaimana yang sudah pernah saya catat sebelumnya bahwa untuk melaksanakan PKG tahun 2014 secara online di Padamu negeri diperlukan langkah-langkah antara lain sebagai berikut :
  • Kepala Sekolah/Madrasah membentuk Tim Penilai PKG; 
  • Tim Penilai melaksanakan proses penilaian instrumen PKG secara manual (pengamatan, wawancara, survei, dsb) dan melaporkan hasilnya ke Kepala Sekolah/Madrasah;
  • Kepala Sekolah/Madrasah entri hasil penilaian instrumen manual ke modul PKG di Padamu Negeri menggunakan akun Kepala Sekolah/Madrasah;
  • Kepala Sekolah/Madrasah mencetak dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) dari Padamu Negeri;
  • Kepala Sekolah/Madrasah, Tim Penilai dan Guru menandatangani cetak dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) serta diberi stempel resmi;
  • Kepala Sekolah/Madrasah memindai (scan) dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) yang telah ditandatangan dan distempel tersebut untuk diunggah (upload) di Padamu Negeri;
  • Kepala Sekolah/Madrasah mencetak Surat Ajuan Persetujuan Pelaporan PKG (S22A) sebagai surat pengantar resmi Dokumen PKG (S22a Lampiran A da B) untuk diserahkan ke Dinas/Mapenda setempat (termasuk melengkapi lembar berkas instrumen hasil penilaian manual pada S22a Lampiran A);
Mari perhatikan sekali lagi point 6 yakni Kepala Sekolah memindai (scan) dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) yang telah ditandatangan dan distempel tersebut untuk diunggah (upload) di Padamu Negeri. Perlu diketahui bahwa yang perlu di unggah/upload selain lampiran hasil PKG S22a dan S22b juga harus mengunggah lembar catatan fakta PKG. 

Lembar catatan fakta PKG merupakan lembar yang dibuat atau diisi oleh penilai pada saat melakukan pengamatan. Pengamatan adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru melalui diskusi sebelum pengamatan, pengamatan selama pelaksanaan proses pembelajaran, dan diskusi setelah pengamatan.

Bagi rekan-rekan guru SD/MI yang masih bingung bagaimana cara mengisi lembar catatan fakta PKG yang harus di unggah/upload tersebut, berikut ini saya berikan contoh isian lembar catatan fakta PKG yang dapat rekan-rekan unduh pada tautan dibawah ini :

Demikian semoga catatan serta file contoh isian lembar catatan fakta PKG diatas bisa menjadi tambahan pandangan dan referensi bagi rekan-rekan sekalian dan semoga bermanfaat.(Plt,Gr)

5 komentar untuk "Inilah Contoh Isian Lembar Catatan Fakta Penilaian Kinerja Guru (PKG)"

  1. Lembar Catatan Fakta PKG Tugas Tambahan mana?

    BalasHapus
  2. Bismillahirahmanirahim
    Assalamu Alaikum Wr. Wb.

    KUNCI KEBERHASILAN SAYA JADI PNS
    4 Kali Gagal di Seleksi CPNS Membuatku Semakin Termotivasi dan Akhirnya Berhasil Sampai sekarang ini. PNS adalah profesi yang sangat diidam-idamkan oleh kebanyakan orang di Indonesia, Terbukti setiap kali pemerintah membuka pendaftaran CPNS, peserta yang mendaftar selalu membludag. Menjadi PNS memang nikmat sekali rasanya. Wajar jika ribuan orang rela berdesak-desakan demi mendapatkan kursi PNS.
    Saya Akan Berbagi Cerita Nyata Dengan Kalian Semua. Mohon maaf mengganggu waktu dan rutinitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui KOMENTAR ini dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer yang baru saja lulus jadi PNS tahun 2015 yang lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di SD 001 Pagaran Tapah Riua, Sudah 8 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, namun hasilnya nol bahkan saya sempat putus asah, namun teman saya memberikan no tlp Bpk AIDU TAUHID, SE., M.Si beliau selaku (Direktur Pengadaan dan Kepangkatan) di BKN PUSAT. saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau yang sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa,Hubungi Beliau
    Bpk Aidu Tauhid, SE., M.Si
    No Hp 085-29-860-860-9,
    siapa tahu beliau masih bisa membantu anda untuk mewujudkan impian anda menjadi PNS. Sedikit Tambahan Bahwa tanggal 02 Desember 2015 kemarin saya melakukan komunikasi pembicaraan kepada beliau untuk bisa meluluskan adik saya sebagai CPNS ke PNS. Memang Pemerintahan Sudah mengeluarkan kebijakan mengejutkan, yakni melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Selama 5 Tahun & Masalah Ini Sudah Saya Sampaikan Kepada Bpk Aidu Tauhid, SE., M.Si Beliau Hanya menyampaikan kepada saya selama kita masih berusaha maka di situ pasti ada jalan.,
    Waalaikumsalam Wr. Wb

    BalasHapus