Pak Lativi,Gr

Informasi Tentang Linieritas Ijasah S1 Guru SD/MI Dengan Sertifikasi

Linieritas Ijazah S1

Sebagaimana yang telah rekan-rekan ketahui bahwa saya adalah seorang guru Madrasah Ibtidaiyah yang mendapat tugas sebagai Guru Kelas namun saya lulusan S1 Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).

Alhamdulillah setahun yang lalu yakni tahun 2013 saya dipanggil untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tentu untuk memperoleh sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas karena tuntutan undang undang setiap Guru harus memiliki sertifikat pendidik. Sekali lagi Alhamdulillah saat ini Sertifikat Guru Profesional dalam bidang Guru Kelas hasil dari perjuangan melaksanakan PLPG telah saya dapatkan termasuk sudah memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG).

Berbicara mengenai Linieritas ijazah sudah lama saya mendengar bahwa Guru Kelas MI agar Ijazahnya linear maka harus berijazah atau lulusan PGMI, saya tidak tahu darimana sumber utama suara itu karena pada saat saya bertanya mengenai regulasi yang mengatur hal tersebut ternyata informasinya baru pada tataran katanya dan katanya tanpa ada yang menyebutkan regulasinya ataupun referensi sumber peraturanya.

Beberapa waktu yang lalu, saya diajak teman saya untuk kuliah lagi mengambil jurusan PGMI, sekali lagi katanya agar ijazah kita sebagai Guru Kelas MI linear dengan sertifikat pendidik sebagai Guru kelas karena kalau tidak linear maka katanya tidak akan dapat Tunjangan Profesi.

Kuliah lagi bagi saya bukan hal yang berat karena pasti ada tambah ilmu yang didapat, yang agak saya anggap berat adalah biayanya, waktunya, ditambah lagi tugas-tugasnya, hehehe, ...

Sebenarnya bagaimana status linearitas ijazah saya?
Jawaban dari pertanyaan diatas harus sudah saya temukan sebelum saya memutuskan untuk menolak ataupun menerima ajakan teman saya untuk kuliah lagi. Untuk itu saya coba cari informasi se-valid mungkin tentang Linieritas Ijasah S1 Guru SD/MI ini. Dari hasil pencarian tersebut saya menemukkan file seperti yang dapat rekan-rekan baca dibawah ini :




Untuk lebih jelasnya mengenai file diatas silahkan unduh DISINI

Dari file diatas saya coba menyimpulkan bahwa sebagai Guru Kelas MI dengan Ijazah PAI saya menganggap ijazah saya sudah linear karena jelas diatas di sebutkan bahwa Ijazah SD/MI dimungkinkan berlatar belakang SD/MI, kependidikan lain, atau psikologi. Untuk itu Guru SD/MI yang tidak berlatar belakang pendidikan SD/MI atau psikologi tetapi yang bersangkutan lulusan dari LPTK, maka ijazahnya linear.
Bagaimana menurut pendapat rekan-rekan semua?

24 komentar untuk "Informasi Tentang Linieritas Ijasah S1 Guru SD/MI Dengan Sertifikasi"

  1. Betul Pak memang banyak yang demikian,, termasuk saya.. saya mengajar Guru kelas dan ijazahnya juga PAI

    BalasHapus
  2. Kalau mencermati isi surat di atas, insaAllah Linier Pak, selama tidak ada perubahan kebijakan, terimakasih atas kunjunganya

    BalasHapus
  3. mudah-mudahan kebijakannya seperti ini terus,masalahnya Guru lagi pada bingung pak...

    BalasHapus
  4. BETUL SEKALI PAK SAYA JUGA DARI PAI UDAH KESEJAHTERAANNYA TIDAK JELAS MASIH HARUS MEMIKUL BEBAN YANG LEBIH BERAT LAGI.... SEMOGA MASALAH ITU DISIKAPI DENGAN BIJAKSANA

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aamiin, semoga sang pemangku kebijakan tidak membuat kebijakan yang selalu memojokkan para guru, terimakasih kunjunganya

      Hapus
  5. Saya sudah pernah membawa masalah ini sampai ke Dirjend Pendis Kemenag Pusat di Jakarta, tapi jawaban sungguh diluar dugaan. untuk sharing silahkan gabug di grup FB FORUM GURU TERTINDAS KEBIJAKAN ( https://www.facebook.com/groups/1445420505730223/ )

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih undangan dan kunjunganya Pak

      Hapus
  6. S1 PAI menurutku benar jika tidak perlu kuliah linier lagi, sebenarnya kuliah profesi matri dan isi nya sama dengan materi pada kuliah akta IV

    BalasHapus
    Balasan
    1. Oke, Siip, terimakasih atas pendapat dan kunjunganya

      Hapus
  7. terima kasih infonya. banyak teman2 guru juga bingung, ada yg langsung cari PT dan jd mahasswa ada yg diam nunggu kebijakn dari sang pemangku kebijakan, termasuk sy korban dr kbijkn yg tak kunjung datang. semoga sang pemangku kebijakan mengerti tentang banyaknya kasus yg terjadi bagi teman2 guru.

    BalasHapus
  8. sumbang saran untuk rekan-rekan para pahlawan tanpa tanda jasa..... ironis memang kita sebagai guru sudah berusaha mencerdaskan anak bangsa dengan penuh keikhlasan dan kerja keras ternyata masih dicarikan celah agar tunjangan profesinya tidak dibayarkan dengan berbagai alasan yang dibuat-buat oleh orang2 yg sirik akan tunjangan profesi guru dan tidak pernah mau tahu tentang apa yang telah diperbuat oleh guru2......
    perlu dan tolong diingat oleh sang penentu kebijakan,,,,,,,bahwa jangan selalu membuat regulasi yang bisa membuat guru terzalimi

    BalasHapus
  9. Untuk ibu sang pembeli ijazah...,(mungkin ada teman lain yang mengikuti jejaknya) Maaf sebelumnya, Bagaimana nasib negeri ini (dunia pendidikan) apabila langkah2 yang ibu lakukan menjamur dimana-mana, untuk kepentingan sesaat kita bisa melakukan "kedzoliman dan mengotori dunia pendidikan hanya untuk selembar ijazah PALSU. Kalau ibu katakan ijazah itu ASLI, dimana letak keasliannya, bagaimana cara pandang kita memaknai kata ASLI, saya tidak akan berkomentar paanjang lebar, akan tetapi saya sebagai pendidik (Guru dan Dosen) merasa tersayat hati saya membaca dan mencermati himbauan serta ajakan ibu untuk melakukan hal yang sama seperti yang ibu lakukan, na'udlubillah tsumma na'udlubillahimindzalik...semoga kita semua diberikan hidayah oleh Allah SWT...amin...

    BalasHapus
  10. Asalamualaikum pak, sy juga guru kelas di MI namun saya dari pendidikan matematika..
    Kebetulan di sklh saya sdg mengurus SIMPATIKA utk guru..
    Saya blm bisa mndpt ijazah krn msh terkendali biaya di kampus saya..
    Sy sdh memberikan surat keterangan lulus namun masih ditolak..
    Apa memang harus ijazah aslinya ya pak ?
    Mohon infonya ya pak..
    Syukron

    BalasHapus
  11. Kalau dr S1 SASTRA DAN BAHASA INDONESIA MENGAJAR MI GIMANA REKAN2 GURU?
    APAKAH SUDAH LINIEAR ATAU HARUS AMBIL S1PGMI ?

    BalasHapus
  12. Kalau dr S1 SASTRA DAN BAHASA INDONESIA MENGAJAR MI GIMANA REKAN2 GURU?
    APAKAH SUDAH LINIEAR ATAU HARUS AMBIL S1PGMI ?

    BalasHapus
  13. SI. Pendidikan bahasa dan sastra Indonesia mengajar sebagai guru kelas di MI linier Tidak ya,,,,

    BalasHapus
  14. Saya lulusan PAI dan sekarang jadi guru kelas, ada teman saya mengajak untuk keliah lagi mengambil penyetaraan pgsd. Apakah memang seperti itu? Dan kalau sudah penyetaraan pgsd untuk PAI saya bagaimana?

    BalasHapus
  15. maaf pak, saya ijin bertanya
    untuk keputusan tahun ini, apakah diharuskan untuk linieritas?
    saya jurusan pendidikan matematika dan mengajar di MI..
    semoga bapak berkenan menjawab 🙏
    Terimakasih ..

    BalasHapus
  16. Assllamuallaikum kalo misalnya saya dri jurusan S1 PGMI apakah linear jika mengajar di SD negeri pak? Soalnya kemarin saya melamar di sd negeri tapi di tolak dengan alasan katanya lulusan jurusan saya ijazah saya tidak linear jika mengajar di sd, sehingga nama saya nanti tidak akan terdaftar di dapodik padahal setahu saya pak mau pgsd atau pgmi itu setara sama pak. Tapi kenapa ya ada guru mengeluarkan penjelasan seperti itu, mohon penjelasannya pak terima kasih

    BalasHapus
  17. Dan satu lagi pak, katanya sih bisa ngajar di sd negeri asal ngajarnya ambil mata pelajaran pai jadi di khususkan ke mata pelajaran bukan ke jurusan,sementara saya lulusan S1 pgmi pak yaitu guru kelas, jadi tiap sekolah yang saya lamar guru PAI nya sudah terisi semua malah ada yang sudah lebih dari 1

    BalasHapus
  18. Saya kuliah jurusan PAI. Apakah bisa formasi PPPK ngajar di SD? Kalau bisa apakah formasinya jadi guru kelas atau jadi guru PAI?

    BalasHapus
  19. Ijazah saya jurusan Kependidikan Islam-Supervisi Pendidikan dan mendapatkan Akta IV. Saya sudah sertifikasi pula tahun 2013 dengan sertifikat Guru Kelas. Dan sekarang tahun 2022 saya diusulkan untuk mengikuti linieritas ijazah saya, karena katanya ijazah sya tidak linier. Kalau saya tidak mengikuti katanya jangan kaget jika nanti tahun 2024 tunjangan saya akan di hapus. Ya Allah saya harus bagaimana ya ? Biaya 17 jtaan untuk linieritas bagi saya cukup mahal bagi seorang guru, banyak waktu yang akan dikorbankan, blum lagi tanggung jawab saya di sekolah, keluarga dll.

    BalasHapus