Pak Lativi,Gr

Literasi Sosial Budaya

Bangsa Indonesia adalah bangsa dengan masyarakat yang sangat beragam. Keberagaman masyarakat Indonesia dapat dilihat dari keberagaman ras, agama, bahasa, adat-istiadat, golongan, dan gender. Dalam rangka merawat keberagaman dalam bingkai persatuan, maka Kementerian Agama Republik Indonesia mencanangkan moderasi beragama.

Moderasi dapat juga diartikan sebagai pengembangan sikap yang toleran, damai, santun, tidak menghendaki konflik, serta tidak memaksakan kehendak. Moderasi beragama dapat diartikan sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri (eksklusif) dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inklusif). Keseimbangan atau jalan tengah dalam praktik beragama ini niscaya akan menghindarkan sikap ekstrem berlebihan, fanatik dan sikap revolusioner dalam beragama. Sehingga moderasi beragama diyakini merupakan sebuah solusi atas hadirnya dua kutub ekstrem dalam beragama, kutub ultrakonservatif atau ekstrem kanan di satu sisi, dan liberal atau ekstrem kiri di sisi lain.


Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Pilihan pada moderasi dengan menolak ekstremisme dan liberalisme dalam beragama adalah kunci keseimbangan, demi terpeliharanya peradaban dan terciptanya perdamaian. Dengan cara inilah masing-masing umat beragama dapat memperlakukan orang lain secara terhormat, menerima perbedaan, serta hidup bersama dalam damai dan harmoni. Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, moderasi beragama bisa jadi bukan pilihan, namun sebuah keniscayaan.

Literasi Sosial Budaya

Prinsip dasar moderasi beragama sebagaimana dijelaskan dalam Buku Moderasi Beragama Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2019 adalah adil dan berimbang. Adapun beberapa indikator dalam moderasi beragama adalah:
  • Komitmen kebangsaan;  
  • Toleransi; 
  • Anti kekerasan;  
  • Akomodatif terhadap kebudayaan lokal.
Keempat indikator ini dapat digunakan untuk mengenali seberapa kuat moderasi beragama yang dipraktikkan oleh seseorang di Indonesia, dan seberapa besar kerentanan yang dimiliki. Kerentanan tersebut perlu dikenali agar bisa ditemukenali dan diambil langkah-langkah yang tepat untuk melakukan penguatan moderasi beragama (Kemenag RI: 2019;43).

Prinsip dan indikator dalam moderasi beragama inilah yang akan mewarnai literasi sosial budaya. Literasi mencakup seperangkat perkembangan budaya dan dipraktikkan dalam konteks kebudayaan (Bearne, 2003). Selanjutnya kemampuan literasi sosial merupakan kemampuan untuk mengintegrasikan dan menerapkan pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan nilai-nilai yang diyakini dalam kehidupan sosial. Literasi sosial melibatkan proses belajar mengenai serangkaian keterampilan sosial serta pengembangan pengetahuan sosial untuk memahami dan menafsirkan berbagai permasalahan sosial yang harus dihadapi dalam kehidupan (Arthur & Davison, 2000). Literasi sosial juga dapat diartikan sebagai kemampuan yang dapat digunakan untuk hidup di lingkungan masyarakat serta berkontribusi bagi masyarakat yang melibatkan intelektual, sikap dan nilai, serta keterampilan sosial lainnya.


Dalam rangka mengetahui literasi sosial secara detail, maka perlu diketahui berbagai indikator dalam literasi sosial. Indikator literasi sosial mencakup empat aspek (Jean Jarolimek: 1982).
1. Aspek keterampilan intelektual.
Aspek ketrampilan intelektual mencakup:
  • Kemampuan mengidentifikasi dan mendefinisikan isu;  
  • Membuat hipotesis dan menulis kesimpulan berdasarkan informasi;  
  • Menganalisis dan mensintesis data; membedakan fakta dan opini;  
  • Merumuskan faktor sebab akibat; mengajukan pendapat dan perspektif yang berbeda;   
  • Membuat pertimbangan nilai dalam mengambil keputusan.
2. Aspek ketrampilan sosial.
Aspek keterampilan sosial mencakup:  
  • Kepekaan sosial; 
  • Kemampuan mengendalikan diri sendiri;  
  • Kemampuan bertukar pikiran dan pengalaman dengan pihak lain.
3. Aspek keterampilan bekerjasama. 
Aspek keterampilan bekerjasama mencakup:
  • Kemampuan mengambil peran dalam kelompok;  
  • Berpartisipasi dalam diskusi kelompok; 
  • Berpartisipasi dalam membuat keputusan kelompok.
4. Aspek sikap dan nilai sosial.
Aspek sikap dan nilai sosial ini mencakup:
  • Mengetahui nilai-nilai umum yang berlaku di masyarakat;  
  • Membuat keputusan yang melibatkan dua pilihan berdasarkan pertimbangan nilai; Mengetahui hak-hak asasi manusia yang dijamin bagi semua warga negara; 
  • Mengembangkan loyalitas sebagai warga negara, mengembangkan rasa hormat terhadap cita-cita dan warisan budaya, serta mengembangkan rasa persaudaraan antara sesama manusia.
 
Selanjutnya, perlu dipahami perihal literasi budaya. Literasi budaya merupakan kemampuan memahami dan berpartisipasi di lingkungan budaya setempat (Hirsch, 1988). Literasi budaya tidak hanya berkutat pada ungkapan dan bahasa, melainkan dapat tergambarkan secara luas melalui perilaku, kesenian, upacara adat, makanan, pakaian, dan sebagainya yang merupakan ekspresi dari nilai, keyakinan, dan sistem tradisi yang berlaku di lingkungan masyarakat. Dengan demikian, literasi budaya sangat terkait dengan basis wilayah budaya tertentu. Dalam hal ini, sebagai orang Indonesia, tentu akan memiliki perilaku khas berdasarkan nilai, keyakinan, sistem tradisi yang berlaku di lingkungan masyarakat Indonesia. Siapapun perlu mengetahui, memahami, menghargai, dan mengapresiasi sistem nilai, keyakinan, sistem tradisi yang berlaku di lingkungan masyarakat Indonesia jika ingin diterima dengan baik oleh masyarakat Indonesia secara keseluruhan. 

Literasi budaya tidak hanya penting untuk individu atau kelompok tertentu, melainkan untuk masyarakat secara keseluruhan. Bagi individu, literasi budaya sangat penting untuk memberikan landasan perilaku yang tepat dengan masyarakat luas, bahkan dengan kelompok masyarakat yang memiliki latar belakang yang berbeda.

Dalam hubungan ini, ketika individu atau kelompok tertentu sedang berada di lingkungan mayoritas, maka sangat penting untuk respek pada nilai, keyakinan, sistem tradisi yang dimiliki oleh individu atau kelompok lain, terlebih yang berlaku secara mayoritas. Dengan demikian, literasi budaya akan bermanfaat untuk mengurangi kecurigaan serta perlakuan yang tidak adil yang disebabkan oleh adanya perbedaan budaya. Selain itu, literasi budaya juga dapat meningkatkan nilai yang terkandung dalam diversitas serta meningkatkan partisipasi dalam praktik kehidupan sosial tanpa diskriminasi.


Dari sekilas paparan tersebut, literasi sosial budaya dapat didefinisikan sebagai kemampuan mengetahui, merespon, merefleksi, mengevaluasi, dan mencipta pengetahuan, rencana sikap, dan rencana tindakan yang terkait dengan komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, akomodatif dan inklusif, yang didesain berlandaskan pada disiplin ilmu sejarah, sosiologi, antropologi, dan isu-isu strategis yang relevan, serta dikaitkan dengan konteks personal, masyarakat, religius sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan pengetahuan dan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

Posting Komentar untuk "Literasi Sosial Budaya"